"Setelah ini kita akan cek dulu ke lapangan. Selanjutnya ditindaklanjuti sesuai rencana," katanya.
Sementara itu, Agung Suryamal kembali menegaskan bahwa penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk komitmen pengelola kepada Pemkot Bandung.
"Komitmen kami dan Pemkot tanah tersebut memang dibebaskan dimiliki oleh kami. Alhamdulillah proses tersebut telah selesai (Sertifikat Tanah) secara hukum sudah bisa dilaksanakan. Terima kasih bantuan dari Pemkot Bandung dari proses awal pendirian sampai saat ini," ujarnya.
Oleh karenanya, Agung semakin berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan UMKM dan pedagang di Kota Bandung.
"Pasar Caringin saat ini menjadi pasar terbesar dan mendukung para pedagang serta UMKM dan menjadi pusat perdagangan regional. Semoga Caringin menjadi salah satu pusat ekonomi rakyat di Bandung," ungkapnya.***