Sopir Truk Jadi Korban Dugaan Pungli Bongkar Muat di Pasar Caringin, 12 Orang Diperiksa Polrestabes Bandung

- 16 Agustus 2021, 15:15 WIB
Iuran angkut truk kontainer di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung
Iuran angkut truk kontainer di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung //Tangkapan Layar Unggahan Facebook AN


PRFMNEWS - Polrestabes Bandung telah mengamankan 12 orang terkait dugaan aksi pungutan liar (pungli) kepada sopir truk saat bongkar muat barang di Pasar Induk Caringin Bandung.

Kasus ini bermula dari postingan salah satu pengguna Facebook berinisial AN menggunggah bukti dugaan Pungli terhadap sopir truk kontainer di Pasar Induk Caringin. AN mengaku dimintai uang Rp100 ribu hingga Rp400 ribu oleh oknum petugas berseragam.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki membenarkan dugaan pungli seperti yang diceritakan AN di Facebook. Saat ini 12 orang tersebut masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan polisi.

 

Baca Juga: Pria Berseragam Pungli di Pasar Induk Caringin, Sopir Truk Kontainer Rugi Nyaris Rp1 juta Sekali Bongkar Muat

"Memang benar apa yang ada di medsos, sopir truk dan bongkar (muat) keluar lagi itu bisa keluarkan uang Rp700-800 ribu. Semalam kita amankan 12 orang, dan kita juga amankan uang tunai dari 5 pos di sana," kata Yoris dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin 16 Agustus 2021.

Dari 12 orang tersebut, Yoris menuturkan sebagian besar dari mereka berstatus sebagai petugas pos yang menarik uang dari para sopir truk.

Diketahui juga dugaan praktik pungli ini sudah berlangsung cukup lama dan diketahui oleh pengelo pasar karena menjadi kebijakan dari pengelola Pasar Caringin yaitu pihak swasta.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Pelaku Pungli di Pasar Caringin Sudah Diamankan Polisi

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x