Polrestabes Bandung Segera Tindak Oknum Polisi yang Diduga Pungli di Pasar Induk Caringin

- 15 Agustus 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. /Pixabay/mohamed_hassan/

PRFMNEWS - Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang oknum Polisi melakukan pungutan liar (Pungli) di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menyatakan pihaknya bakal menindak oknum Polisi yang diduga melakukan pungli di Pasar Induk Caringin.

"Segera ditindak," kata Yoris saat dikonfirmasi Redaksi PRFM via WhatsApp, Minggu 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Baru Diputuskan Jokowi, Harga Tes PCR Rp450 Ribu Sampai Rp550 Ribu

Seperti diberitakan, salah satu pengguna Facebook menggunggah bukti kasus dugaan pungli terhadap sopir truk kontainer di Pasar Induk Caringin.

Dalam satu satu video yang diunggah, terlihat oknum Polisi meminta sejumlah uang kepada sopir truk kontainer yang hendak masuk ke area Pasar Induk Caringin.

Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Rusia Vladimir Putin Main Piano Lagu Indonesia Raya Sambut HUT ke-76 RI?

Salah satu sopir truk kontainer, via Facebook, mengaku diminta uang oleh oknum Polisi itu senilai Rp100 hingga Rp400 ribu.

Selain itu untuk satu kali masuk ke area Pasar Induk Caringin, sopir truk kontainer ini mengaku kerap diminta uang lebih dari dua kali. Pasalnya tak hanya oknum Kepolisian yang diduga melakukan pungli.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah