Viral Pungli di TPU Cikadut, Ridwan Kamil: Oknum Tersebut Langsung Dipecat dan Sekarang Diperiksa Polisi

- 11 Juli 2021, 07:27 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Humas Jabar.

PRFMNEWS - Meski pemerintah telah menjamin pemakaman jenazah covid-19 gratis, aksi pungutan liar atau Pungli masih saja ditemukan di Tempat Pekamaman Umum (TPU) Covid-19 di beberapa daerah, termasuk di Kota Bandung.

Dengan adanya pungli yang dilakukan oknum ini, membuat banyak ahli waris menjadi risih dengan pungutan yang tak seharusnya ini.

Aksi pungli di TPU Covid-19 ini telah terdengar hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ahli Waris Jenazah Covid-19 Diminta Biaya Pemakaman Rp4 Juta di TPU Cikadut dengan Dalih Jenazah Non Muslim

Pira yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, oknum yang melakukan pungli kepada ahli waris jenazah covid-19 sudah dipecat dan akan berurusan dengan hukum.

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," kata Kang Emil dalam unggahan di instagramnya hari ini, Minggu 11 Juli 2021.

Dia menegaskan, pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola.

Baca Juga: Viral Kisah Pilu Kakak Beradik Jiddan dan Jihan di Bandung, Bantuan dari Masyarakat Datang Silih Berganti

Dengan adanya aksi pungli ini, Kang Emil pun menyampaikan permohonan maaf karena pungli ini seharusnya tak terjadi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x