Viral Laporan Warga Soal Pungutan Liar di TPU Cikadut, Sekda : Sebetulnya Tidak Ada Pungutan

- 6 Juli 2021, 16:35 WIB
Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol Covid-19 untuk dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19, TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu, 23 Juni 2021.
Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol Covid-19 untuk dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19, TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu, 23 Juni 2021. /Darma Legi/Galamedia/

PRFMNEWS - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna membantah keras jika ada praktek pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespon aduan warga terkait dugaan aksi pungli masih terjadi di TPU Cikadut.

TPU Cikadut sendiri seperti diketahui dijadikan tempat pemakaman khusus Covid-19 di Kota Bandung.

"Saya udah konfirmasi ke PLT Tajudin. Saya konfirmasi ke kepala upt sumpena itu sebetulnya tidak ada pungutan versi mereka saya baca di media dan mereka adalah masalah padung ada nilainya. Kalau dia mau bawa padung sendiri diperbolehkan," ujar Ema, saat ditemui wartawan di Kawasan Wyata Guna Bandung, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Operasi Yustisi PPKM Darurat di Kabupaten Bandung, Petugas Temukan Tempat Makan yang Masih Layani Dine In

Namun demikian, Ema telah meminta ke Dinas Tata Ruang untuk menindaklanjuti apakah masih ada oknum warga yang melakukan pungutan tersebut.

Baca Juga: Kendaraan Menumpuk di Tol Pasteur Karena Penyekatan PPKM Darurat, Sekda : Apakah Masyarakat Tidak Tau?

"Pertanyaannya apakah mereka pegawai harian lepas (phl) resmi atau yang memanfaatkan kalau yang memanfaatkan harus ditertibkan," tegas Ema.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Jokowi Pastikan Asrama Haji Pondok Gede Siap Jadi Tempat Isolasi

Ema pun berpesan kepada warga jika ada dugaan praktek pungli di TPU Cikadut untuk langsung menolak dan melaporkannya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x