PRFMNEWS - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna membantah keras jika ada praktek pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespon aduan warga terkait dugaan aksi pungli masih terjadi di TPU Cikadut.
TPU Cikadut sendiri seperti diketahui dijadikan tempat pemakaman khusus Covid-19 di Kota Bandung.
"Saya udah konfirmasi ke PLT Tajudin. Saya konfirmasi ke kepala upt sumpena itu sebetulnya tidak ada pungutan versi mereka saya baca di media dan mereka adalah masalah padung ada nilainya. Kalau dia mau bawa padung sendiri diperbolehkan," ujar Ema, saat ditemui wartawan di Kawasan Wyata Guna Bandung, Selasa 6 Juli 2021.
Namun demikian, Ema telah meminta ke Dinas Tata Ruang untuk menindaklanjuti apakah masih ada oknum warga yang melakukan pungutan tersebut.
"Pertanyaannya apakah mereka pegawai harian lepas (phl) resmi atau yang memanfaatkan kalau yang memanfaatkan harus ditertibkan," tegas Ema.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Jokowi Pastikan Asrama Haji Pondok Gede Siap Jadi Tempat Isolasi
Ema pun berpesan kepada warga jika ada dugaan praktek pungli di TPU Cikadut untuk langsung menolak dan melaporkannya.