Kendaraan Menumpuk di Tol Pasteur Karena Penyekatan PPKM Darurat, Sekda : Apakah Masyarakat Tidak Tau?

- 6 Juli 2021, 15:44 WIB
 Sejumlah kendaraan menumpuk di exit Tol Pasteur dikarenakan adanya penyekatan oleh petugas saat PPKM Darurat, Selasa 6 Juli 2021.
Sejumlah kendaraan menumpuk di exit Tol Pasteur dikarenakan adanya penyekatan oleh petugas saat PPKM Darurat, Selasa 6 Juli 2021. /Twitter @ardhanteo

PRFMNEWS - Sejumlah kendaraan terlihat menumpuk saat hendak keluar gerbang tol Pasteur, Kota Bandung pada Selasa 6 Juli 2021.

Penumpukan kendaraan itu merupakan imbas adanya penyekatan di Gerbang Tol Pasteur oleh petugas dalam rangka mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat. Bahkan mereka harus terkena macet berjam-jam akibat penyekatan ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan adanya penumpukan kendaraan di exit Tol Pasteur ini seharusnya tidak terjadi. Sebab jauh sebelumnya, Polrestabes Bandung sudah menyampaikan informasi terkait adanya penyekatan kendaraan.

Baca Juga: Gedung Wyata Guna Bandung Akan Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

"Ya ini harus terus perluas informasi rasanya pak polisi berapa kali bicara pak kapolrestabes juga sering membicarakan. Masyarakatnya jadi pertanyaan bagi kita dia apakah benar tidak tahu atau tahu coba-coba," kata Ema saat ditemui wartawan di kawasan Wyata Guna Kota Bandung, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Tidak Banyak Diketahui Semua Orang ! Luhut Ungkap Sisi Negatif Presiden Jokowi, Begini Katanya

Ema menegaskan, pemkot Bandung akan terus konsisten dalam menjalankan aturan PPKM Darurat termasuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Jokowi Pastikan Asrama Haji Pondok Gede Siap Jadi Tempat Isolasi

"Bahwa Bandung saya lihat konsisten menjalankan itu dalam rangka bagaimana meminimalisasi tentang pergerakan orang atau mobilitas. Karena 5 M ini sudah satu tahun gembargemborkan bukan hanya bermasker, jaga jarak dan cuci tangan tapi yang utama sekarang meminimalisasi mobilitas kecuali kegiatan yang super urgent dalam kondisi darurat boleh," jelasnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x