Ahli Waris Jenazah Covid-19 Diminta Biaya Pemakaman Rp4 Juta di TPU Cikadut dengan Dalih Jenazah Non Muslim

- 11 Juli 2021, 06:37 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli /PRFM

PRFMNEWS - Sempat mencuat beberapa waktu lalu kemudian mereda, pungutan liar (puli) kembali terjadi di pemakaman khusus jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.

Seorang warga Kota Bandung, Yunita Tambunan menceritakan, ayahnya, Binsar Tambunan, pada tanggal 6 Juli 2021 kemarin meninggal akibat Covid-19.

Malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Baca Juga: 2 Pabrik di Dayeuhkolot Bandung Disanksi Petugas Gabungan Karena Langgar Aturan PPKM Darurat

Sebelum dikebumikan, Yunita sontak terkejut karena pihak keluarga atau ahli waris diminta uang sebesar Rp4.000.000 untuk biaya pemakaman, oleh seorang oknum petugas pemakaman berinisial R yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata Yunita saat dihubungi Sabtu malam kemarin.

Adu argumen dan tawar menawar sempat terjadi sebelum akhirnya angka Rp2.800.000 disetujui oleh kedua belah pihak dengan harapan jenazah bisa segera dimakamkan.

"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp2.000.000, tapi temannya nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu. Kemarin yang non muslim ada yang sampai Rp 3.500.000. Akhirnya kita setuju di angka Rp2.800.000," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tetapkan Idul Adha 1442 Hijriah Jatuh pada 20 Juli 2021

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x