Larang Penjualan Ciki Ngebul di Bandung, Yana Mulyana Minta Disdik Buat Edaran untuk Orangtua

- 16 Januari 2023, 17:24 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. /Humas Kota Bandung/


PRFMNEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana melarang penjualan ciki ngebul (cikbul) mengandung nitrogen cair yang mengakibatkan kasus keracunan di dua wilayah Jawa Barat.

Larangan penjualan ciki ngebul ini ditegaskan Yana Mulyana sejalan dengan diterbitkannya surat edaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung terkait kewaspadaan konsumsi jajanan berasap yang berasal dari bekuan nitrogen cair tersebut.

“Dinkes Kota Bandung rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung,” ujar Yana Mulyana, Senin 16 Januari 2023.

Baca Juga: Kasus Keracunan Ciki Ngebul di 2 Wilayah, Dinkes Jabar Tetapkan Status Darurat Medis

Selain melarang penjualan ciki ngebul, Yana juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk membuat surat edaran yang ditujukan pada para orang tua agar memantau jajanan anak-anak mereka di sekolah.

“Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul,” ucapnya.

Larangan penjualan ciki ngebul ini merupakan bagian dari antisipasi pemkot agar kasus keracunan akibat jajanan mengandung nitrogen cair itu tidak terjadi di Kota Bandung.

Baca Juga: Inilah Gejala Keracunan Ciki Ngebul yang Perlu Orang Tua Tahu

Mengingat sampai saat ini tidak ada laporan kasus keracunan akibat ciki ngebul yang berasal dari warga Kota Bandung.

Adapun kasus keracunan ciki ngebul yang tercatat oleh Dinkes Kota Bandung berasal dari pasien rujukan daerah lain.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x