PRFMNEWS - Proses pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kota Bandung di Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong bakal dilanjutkan pada awal tahun 2023.
Pengamanan aset tanah milik Pemkot Bandung di Babakan Sari tersebut berada di Area Beaconlight atau Tanah Radar.
Dalam pembahasan antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Satpol PP, kewilayahan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, aset tanah milik Pemkot Bandung berada di RT 001 RW 006 dan RT 001 RW 009 Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong.
Baca Juga: Lumbung Pangan Masyarakat di Garut Selatan Diresmikan Pemerintah
Kepala Subbidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman, pada awalnya pengosongan lahan yang dilakukan bersama Satpol PP berjalan pada 30 Desember 2022. Namun, diubah menjadi minggu awal pada Januari 2023.
"Semula pada 30 Desember, tapi jadinya dilanjutkan Januari karena rapat terakhir di Satpol PP, Polri dan TNI, ada pengamanan Nataru 22 Desember - 2 Januari. Walaupun demikian, warga sudah mengetahui batas akhir yakni 31 Desember," ujarnya.
Terdapat 51 bangunan liar yang ditempati 31 warga di sana. Namun, kondisi saat ini, sebagian besar warga sudah melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.
Permohonan relokasi terhadap 31 warga telah diajukan oleh Camat Kiaracondong kepada BKAD Kota Bandung dan sudah diproses verifikasi. Saat ini menunggu kelengkapan persyaratan relokasi dari warga.
Baca Juga: Dua Pemain Muda Persib Ini Punya Resolusi Khusus Menyambut Tahun Baru 2023