Baca Juga: Jokowi Bakal Larang Penjualan Rokok Batangan Mulai 2023, ini Keppres yang Mengaturnya
"Rokok palsu yang tanpa cukai itu sebanyak 436.740 batang," katanya.
Satu pucuk senjata airsoftgun pun turut dimusnahkan dalam acara tersebut.
"Senjata tajam 44 buah, dan kunci T itu sebanyak 52 buah," sebutnya.
Dan ada barang bukti lainnya berupa helm dan pakaian.
Baca Juga: Tingkat Kunjungan Wisata di Nataru Kali ini Diprediksi Lebih Tinggi dari Masa Nataru di Tahun 2019
Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang dikumpulkan selama tahun 2022.
Dijelaskan Mumuh, barang bukti ini dimusnahkan karena sudah ada putusan pengadilan dan sudah tak berguna lagi.***