Begini Pedoman Pelaksanaan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban dari MUI Kabupaten Bandung

- 9 Juli 2020, 10:47 WIB
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Kabupaten Bandung, Aam Muammar.*
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Kabupaten Bandung, Aam Muammar.* /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Kurang dari sebulan, umat islam akan merayakan hari raya iduladha. Sebagaimana diketahui, selain melaksanakan ibadah salat id, umat islam pun akan melaksanakan ibadah penyembelihan hewan kurban.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, iduladha tahun ini sama dengan idulfitri kemarin, digelar di tengah pandemi covid-19. Dengan demikian, ada beberapa aturan yang harus diatur agar tak menimbulkan penyebaran covid-19.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Kabupaten Bandung, Aam Muammar mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait pedoman pelaksanaan ibadah di hari raya iduladha tahun ini. Surat edaran ini berisi tentang panduan ibadah di hari raya iduladha yang disesuaikan dengan hasil pertemuan dengan Pemkab Bandung.

Baca Juga: Agar Ada Physical Distancing, Perusahaan Karoseri Bus ini Ciptakan Konfigurasi Tempat Duduk 1-1-1

"Beberapa waktu yang lalu kami diundang oleh Pemkab Bandung untuk berdiskusi tentang persiapan pelaksanaan ibadah kurban di tahun ini, dan akhirnya keluar surat edaran yang memberikan panduan kaum muslimin di Kabupaten Bandung berkaitan dengan pelaksaan ibadah kurban tahun ini," kata Aam saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 9 Juli 2020.

Dalam surat edaran tersebut mengatur bagaimana pelaksanaan salat id dan juga pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kurban.

"Untuk pelaksanaan salat kami minta supaya tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh penyemprotan disinfektan dan penyediaan hand sanitizer bagi masyarakat yang khendak salat," jelas Aam.

Baca Juga: DPR Sambut Baik Pengendalian Harga Tertinggi Rapid Test yang Dilakukan Pemerintah

Jika kesulitan dalam menerapkan protokol kesehatan, Aam sebut, warga tetap bisa melaksanakan ibadah salat id di rumah masing-masing sebagaimana telah dilakukan pada idulfitri kemarin.

"Saya kira bagi mereka yang sangsi (ragu), termasuk yang punya penyakit kronis atau penyakit demam dan sebagainya lebih baik salat iduladha di rumah saja," ujarnya.

Sedangkan untuk penyembelihan hewan kurban, lanjur Aam, MUI Kabupaten Bandung mengimbau agar warga bisa mengurangi kerumunan orang. Adapun beberapa hal yang diharapkan diterapkan nanti di antaranya adalah mengurangi jumlah panitia kurban.

Baca Juga: Kini Ada 'Dark Mode' di Web WhatsApp, Begini Cara Mengaktifkannya

Selain itum untuk pembagian daging kurban pun diharapkan dilakukan panitia langsung ke rumah warga. Sehingga tak ada lagi kerumunan warga di tempat penyembelihan hewan kurban.

"Jangan terlalu banyak panitia. Kemudian kalau memungkinkan penyembelihan hewan kurban itu dilakukan di RPH (rumah potong hewan) terdekat supaya lebih terjamin dan tidak mengundang masyarakat untuk menyaksikan atau berekumun," urainya.

Dalam syariat islam, penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di hari tasyrik atau pada tanggal 11, 12, dan 13 zulhijjah. Oleh karena itu, MUI mengimbau warga jika jumlah hewan kurban yang akan disembelih cukup banyak agar tidak disembelih di hari yang sama, melainkan dibagi dalam beberapa hari.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x