Aturan Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban di Bandung, Panitia Harus Bawa Pisau Sendiri

- 28 Juni 2020, 21:17 WIB
Ilustrasi hewan kurban.*
Ilustrasi hewan kurban.* /PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan sejumlah aturan terkait protokol kesehatan saat Idul Adha akhir Juli 2020.

Dari mulai penyembelihan, hingga pembagian daging kurban sudah ditetapkan protokol kesehatannya.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan panitia penyembelihan dan pembagian hewan kurban harus orang yang sehat. Panitia juga harus dibatasi, jangan sampai berkerumun.

"Harus diatur jaga jaraknya, jadi panitianya jangan terlalu banyak," kata Bambang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 28 Juni 2020.

Baca Juga: Izinkan Resepsi Pernikahan, Yana Minta Upacara Adat Ditiadakan Terlebih Dahulu

Selain membatasi jumlah panitia, ia menyampaikan panitia hewan kurban juga harus menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, dan sarung tangan.

Tak lupa tempat penyembelihan hewan kurban juga wajib disemprot disinfektan.

"Peralatan penyembelihan seperti pisau, golok harus milik sendiri. Faktor sanitasi kebersihan tempat sebelum dan sesudah harus diperhatikan," katanya.

Baca Juga: Polsek Baleendah Dalami Kasus Pengeroyokan Petugas Parkir di RSUD Al Ihsan Bandung

Selain itu, panitia juga wajib menyediakan hand sanitizer dan tampat cuci tangan yang mudah dijangkau.

Bambang juga meminta pembagian daging kurban diatur, jangan sampai ada kerumunan.

"Panitia idul kurban harus berkomitmen disiplin menerapkan protokol kesehatan," imbaunya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x