Pemkab Bandung Imbau Warga Potong Hewan Kurban di RPH Guna Hindari Kerumunan di Tengah Pandemi

- 18 Juni 2020, 09:37 WIB
ILUSTRASI kandang sapi.*
ILUSTRASI kandang sapi.* /GELAR GANDARASA/”PR”/

PRFMNEWS - Dalam waktu dekat umat islam akan merayakan hari raya iduladha yang dibarengi dengan ibadah kurban. Karena digelar dalam pandemi covid-19, maka Dinas Pertanian Kabupaten Bandung akan mengatur kurban mulai dari penentuan lokasi penjualan hewan kurban, proses pemotongan, hingga proses distribusi daging kurban.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran yang akan diedarkan kepada semua pihak. Nantinya surat edaran ini akan mendapat persetujuan langsung dari Bupati Bandung Dadang M Naseer.

Tisna menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembatasan lapak penjual hewan kurban. Diharapkan nantinya lapak penjual hewan kurban tidak terlalu banyak melainkan terpusatkan di satu tempat.

Baca Juga: Perempat Final Liga Champions Digelar 12 Agustus dengan Format Baru

"Kami imbau, kami kan punya pasar hewan di Majalaya, jadi silahkan di situ, nanti tidak ada retribusi digratiskan dan kapasitasnya cukup banyak baik untuk sapi atau kambing," kata Tisna saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (18/6/2020).

Untuk lapak lain di luar Pasar Hewan Majalaya di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung, nantinya akan diatur agar menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Tisna, nantinya akan diatur bagaimana proses masuk dan keluar hewan kurban, dan juga proses keluar dan masuk pembeli agar tak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Di Jabar Ada 8 Daerah Gelar Pilkada Serentak, Semuanya Digelar dengan Adaptasi Kebiasaan Baru

"Tetap dilakukan pemeriksaan hewan kurban baik dari kesehatan maupun dari sisi syar'i, dan kita akan mengirim dokter hewan dan penyuluh," sambung Tisna.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x