Begini Pedoman Pelaksanaan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban dari MUI Kabupaten Bandung

- 9 Juli 2020, 10:47 WIB
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Kabupaten Bandung, Aam Muammar.*
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Kabupaten Bandung, Aam Muammar.* /BUDI SATRIA/PRFM

"Saya kira bagi mereka yang sangsi (ragu), termasuk yang punya penyakit kronis atau penyakit demam dan sebagainya lebih baik salat iduladha di rumah saja," ujarnya.

Sedangkan untuk penyembelihan hewan kurban, lanjur Aam, MUI Kabupaten Bandung mengimbau agar warga bisa mengurangi kerumunan orang. Adapun beberapa hal yang diharapkan diterapkan nanti di antaranya adalah mengurangi jumlah panitia kurban.

Baca Juga: Kini Ada 'Dark Mode' di Web WhatsApp, Begini Cara Mengaktifkannya

Selain itum untuk pembagian daging kurban pun diharapkan dilakukan panitia langsung ke rumah warga. Sehingga tak ada lagi kerumunan warga di tempat penyembelihan hewan kurban.

"Jangan terlalu banyak panitia. Kemudian kalau memungkinkan penyembelihan hewan kurban itu dilakukan di RPH (rumah potong hewan) terdekat supaya lebih terjamin dan tidak mengundang masyarakat untuk menyaksikan atau berekumun," urainya.

Dalam syariat islam, penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di hari tasyrik atau pada tanggal 11, 12, dan 13 zulhijjah. Oleh karena itu, MUI mengimbau warga jika jumlah hewan kurban yang akan disembelih cukup banyak agar tidak disembelih di hari yang sama, melainkan dibagi dalam beberapa hari.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x