PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada warga.
Kali ini, Pemkab Bandung menggulirkan program pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) online.
Lewat layanan SKTM online ini, kini warga Kabupaten Bandung tak perlu lagi mendatangi Dinas Sosial untuk membuat SKTM dan cukup mendatangi kantor desa saja.
Baca Juga: Rencana Bangun 2 Kolam Retensi Baru di Bandung, Dadang Supriatna: Atasi Banjir dan Sumber Air Bersih
"SKTM online ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tadinya pelayanan ini harus datang langsung ke dinas sosial, saat ini tidak usah datang ke dinas sosial cukup bisa dibantu lewat desa masing-masing," kata Dadang di gedung SLRT Kabupaten Bandung hari ini Jumat, 9 September 2022.
Kata Dadang, dengan adanya layanan ini masyarakat yang membutuhkan SKTM bisa mendapatkannya lebih cepat.
"Biasanya SKTM ini dibutuhkan oleh masyarakat yang belum mempunyai kartu Indonesia sehat atau BPJS," paparnya.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Begini Kronologi Seorang Kakek Nekat Mau Bakar SPBU di Cirebon
Dalam kesempatan itu, Dadang juga turut meluncurkan program bantuan sosial (bansos) sandang bagi lanjut usia (lansia).