Kata Dadang, penerima bantuan ini merupakan warga yang terdaftar dalam sistem (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Bantuan ini diberikan secara non tunai karena ditransfer langsung ke rekening penerima.
"Semua direct melalui tabungan rekening masing-masing, tidak tunai," katanya.
Hal ini dilakukan demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan.***