Belasan Wanita Penjaja Prostitusi Online Diciduk Satpol PP di Beberapa Hotel di Kota Bandung

- 12 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PRFM

PRFMNEWS - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi yustisi pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin.

Dalam operasi itu, jajaran Satpol PP Kota Bandung menyisir beberapa hotel, panti pijat, dan warung di sekitaran Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan BKR, Jalan Stasiun, hingga kawasan Cibeureum.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menyampaikan, hasil operasi itu pihaknya menjaring belasan orang yang diduga terlibat dalam kasus asusila sebagai penyedia jasa prostitusi dan lainnya.

Baca Juga: Bandung Sudah Masuk Musim Kemarau Tapi Kerap Diguyur Hujan, BMKG: Tahun ini Kemarau Basah

"Kurang lebih ada lima hotel yang kita datangi dan didapati pelanggar terkait Perda Kota Bandung nomor 9 Tahun 2019, khususnya tentang asusila," kata Idris saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 12 Agustus 2022.

Orang-orang yang terjaring dalam operasi itu akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) yaang digelar di lapangan Kecamatan Andir, Kota Bandung hari ini pada pukul 13.00 WIB.

"Hari ini akan melakukan sidang tipiring terhadap 15 orang. Satu pasangan tindak asusila, 12 jasa prostitusi online, dan satu jasa (prostitusi) di jalan," jelasnya.

Baca Juga: Sampaikan Permintaan Maaf dan Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Begini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo

Untuk pelaku tindak prostitusi online, salah satunya merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bandung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x