Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diciduk Polres Cimahi

- 30 Juli 2022, 15:40 WIB
Terduga pelaku kasus pencabulan anak ditangkap Polres Cimahi, Sabtu 30 Juli 2022.
Terduga pelaku kasus pencabulan anak ditangkap Polres Cimahi, Sabtu 30 Juli 2022. /Budi Satria/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Satuan Reserse Polres Cimahi menciduk satu orang terduga pelaku kasus pencabulan anak.

Dugaan terjadinya kasus pencabulan terhadap anak ini dirilis Polisi di Mapolres Cimahi pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla menuturkan kronologi penangkapan terduga pelaku pencabulan anak tersebut.

Pelaku berhasil diamankan petugas Kepolisian di rumahnya daerah Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Link Download Logo HUT RI ke-77, Lengkap untuk Media Sosial, Banner, Billboard dan Background Zoom

Pelaku sempat melarikan diri selama tiga bulan. Adapun pelaku melancarkan aksinya pada Februari 2022.

"Pelaku berinisial D, sempat melarikan diri selama tiga bulan," ujar AKP Rizka saat ON AIR di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 30 Juli 2022.

Korban dan pelaku ini tinggal berdekatan. Korban dan pelaku saling kenal.

Korban masih berusia sembilan tahun ketika pelaku melakukan aksi pencabulan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x