Di Depok, Oknum Marbot Jadi Tersangka Pencabulan 3 Anak Laki-laki Modus Ruqyah

- 26 Juni 2022, 08:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno//PMJNEWS
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno//PMJNEWS /


PRFMNEWS – Polres Metro Depok mengungkap dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum marbot masjid berinisial AS (47) terhadap tiga korban di bawah dengan modus ruqyah.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, hingga kini dari tiga baru satu korban pelecehan seksual itu yang melapor ke polisi.

"Kami dalami ya. Mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operandinya kami dalami lagi," ungkapnya, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.

Baca Juga: Kasus Pencabulan di Padalarang Bandung Barat Terungkap, Empat Tersangka Cabuli Korban Selama Enam Tahun

Yogen menambahkan, tiga korban ini semuanya laki-laki berusia sekitar 13 tahun. Adapun satu korban yang sudah melapor berinisial NF (13).

Sedangkan dua korban lain belum diketahui kapan mengalami pelecehan tersebut karena masih belum mau bicara.

“Dugaan pelecehan seksual ini berawal saat pelaku menawarkan ruqyah kepada korban. Alasan tersangka, korban ada masalah dan perlu dibersihkan,” tutur Yogen.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Dukun Palsu dengan Kerugian Korban Capai Rp70 Juta hingga Berujung Pencabulan

"Terlapor AS mengajak korban ke salah satu ruangan masjid yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor. Kemudian terlapor membuka celana korban dan melakukan tindakan pencabulan," imbuhnya.

Mendapat perlakuan tersebut, lanjut Yogen, NF memberitahukan ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x