Polisi Akan Terbitkan DPO Terhadap Terduga Pelaku Pencabulan di Kebayoran Lama

- 18 Juli 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi pencarian orang.
Ilustrasi pencarian orang. /prfmnews

PRFMNEWS - Saat ini polisi masih menelusuri keberadaan oknum sopir taksi yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengatakan, pihaknya akan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku yang berinisial AS (50).

"Nanti kita terbitkan DPO, Insya Allah secepatnya," ujar AKP Mariana saat dikonfirmasi wartawan, Senin pada 18 Juli 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Baca Juga: Fenomena Citayam Fashion Week, Kang Awang: Indikasi Pentingnya Ruang Publik

Mariana mengatakan bahwa selain fokus mencari keberadaan terduga pelaku, polisi juga tetap melakukan pendampingan dan trauma healing pada korban bocah perempuan berinisial FR tersebut.

"Kita sudah rujuk ke psikolog untuk dilakukan trauma healing, selain mengejar keberadaan pelaku," ucapnya.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Kominfo Ancam Blokir Google, Instagram hingga WhatsApp di Indonesia, Begini Penjelasannya

Seperti yang diberitakan selanjutnya, polisi terus melakukan pengejaran terhadap oknum sopir taksi berinisial AS (50) yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, kan pelakunya sudah melarikan diri, nah ini kami sedang cari,” ujar Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana saat dikonfirmasi, pada Selasa 12 Juli 2022 lalu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x