Sejak Juni Hingga Juli, Polresta Bandung Ungkap 25 Kasus Narkoba Termasuk Peredaran Inex Minions

- 21 Juli 2022, 14:33 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo (tengah) saat perlihatkan barang bukti dalam ungkap kasus narkoba di Mapolresta Bandung hari ini Kamis, 21 Juli 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo (tengah) saat perlihatkan barang bukti dalam ungkap kasus narkoba di Mapolresta Bandung hari ini Kamis, 21 Juli 2022. /Budi Satria/prfmnews

"Berbeda-beda karena ada yang karena kepemilikannya, ada yang selaku pengedar. Mayoritas kita terapkan pasal 111, 112, dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman bervariatif 4 tahun minimal dan 5 tahun minimal sampai 20 tahun maksimal," ucapnya.

Tak hanya itu, beberapa tersangka pun ada yang dijerat dengan pasal lain di undang-undang tentang kesehatan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah