Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Saat Tarawih di Bandung Diringkus Polisi, 16 Motor Jadi Barang Bukti

- 13 April 2022, 13:00 WIB
Empat pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bandung.
Empat pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bandung. /Budi Satria/Prfmnews

PRFMNEWS - Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kabupaten Bandung.

Empat pelaku itu sempat melakukan aksi pencurian dengan mencuri motor milik jemaah tarawih di salah satu masjid di kawasan Gajahmekar, Kabupaten Bandung.

Kanit Resum Sat Reskrim Polresta Bandung Ipda Teuku M. Dzaki menyampaikan, aksi ranmor di masjid di Gajahmekar itu terjadi pada Rabu pekan lalu saat korban tengah melaksanakan ibadah salat tarawih.

"Korban melaksanakan salat tarawih, kemudian setelah salat tarawih dan mendapatkan motornya sudah tidak ada. Kemudian korban melapor ke Polisi," kata Dzaki saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 13 April 2022.

Baca Juga: Jual Beli Kendaraan Motor Bekas Sekarang Kena Pajak 1,1 Persen, Ini Penjelasannya

Setelah ada laporan dari korban, tim Sat Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian motor tersebut.

Para pelaku berhasil ditangkap di kawasan Ciwidey pada beberapa hari lalu.

"Langsung kami melaksanakan penyelidikan akhirnya kami dapat info bahwa pelaku berjumlah empat orang dan kami melakukan penangkapan di wilayah Ciwidey," lanjut Dzaki.

Empat pelaku ini ternyata tergabung dalam satu komplotan curanmor yang sudah melakukan aksi di banyak tempat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x