Baca Juga: BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja Mulai 14 April Besok, Berikut Tahapan dan Syarat Mendaftar
Sebanyak 16 motor pun berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Untuk info sementara yang yang baru diketahui masih 16 TKP, tapi kami masih mencoba untuk menggali info lagi karena para pelaku ini masih berbelit-belit saat ditanya," paparnya.
Satu dari empat pelaku, kata Dzaki, berstatus sebagai residivis. Tak tanggung-tanggung, pelaku yang berstatus residivis itu sudah 6 kali keluar masuk bui.
Empat tersangka yang ditangkap adalah OH, S, I, dan R di mana mereka merupakan warga Cianjur dan Garut.
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Rombongan KSAD Jenderal Dudung di Merauke Jadi 2 Orang
"Kemungkinan mereka ini ke Bandung buat melakukan aksinya dan kembali lagi dengan membawa motor," jelasnya.
Motor hasil curian para pelaku ini dijual di kawasan Garut dan Cianjur.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku membagi tugas mulai dari yang mengawasi dan mengeksekusi dengan menggunakan kunci T.
"Mereka sudah berpengalaman untuk pencurian R2 (motor) ini," paparnya.