Butuh Dana Rp158 Miliar Untuk Pilkada 2024? Begini Penjelasan KPU Kota Bandung

- 7 Maret 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024.
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. /PRFM


PRFMNEWS - Pemerintah telah memutuskan, penyelenggaraan Pemilu serentak digelar mulai Februari 2024 mendatang, bersamaan dengan Pilkada. Sebagai responnya, Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah mulai melakukan persiapan.

Untuk melaksanakan Pemilu Kepala Daerah serentak, dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Kota Bandung misalnya, untuk hajat demokrasi lima tahunan ini KPU Kota Bandung mengajukan anggaran sebesar Rp158 miliar kepada Pemkot Bandung.

"Itu masih anggaran utuh, karena kita masih melaksanakan Pilgub dan Pilwalkot, maka nanti ada dana sharing dari provinsi. Cuma sampai hari ini kita belum tahu sharing dari provinsinya berapa tapi yang kita ajukan kemarin ke Pemkot itu di kisaran 158 miliar," jelas Ketua KPU kota Bandung, Suharti, saat dihubungi Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: KPU Kota Bandung Butuh 7 Ribu TPS dan 52 Ribu Petugas untuk Pemilu 2024

Suharti melanjutkan, anggaran sebesar itu tidak sepenuhnya digunakan untuk keperluan belanja yang berkaitan langsung dengan sarana prasarana pemungutan suara. Sebab, berdasarkan ketentuan dari Kemendagri, ada alokasi yang digunakan untuk sarana penunjang protokol kesehatan.

"158 miliar itu ada sekira 40 miliarnya untuk protokol kesehatan. Dan kita harap yang 40 miliar itu tidak di KPU tapi dititipkan di Dinas Kesehatan, karena yang tahu persis terkait protokol kesehatan itu Dinas Kesehatan," jelas Suharti.

Meski demikian, Suharti menjelaskan pencairan dana Pemilu tersebut tidak dilakukan dalam satu tahun anggaran. Namun dibagi menjadi dua terminal, di mana 40 persen kebutuhan anggaran Pemilu dicairkan lebih awal.

Baca Juga: Kemarin Kasus Sembuh di kota Bandung Bertambah Lebih Banyak dari Penambahan Kasus Positif Covid-19

"Sesuai dengan Permendagri itu 40% 14 hari setelah penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), 60% nya lagi 4 bulan sebelum hari H. Namun kemarin informasi dari Pemkot itu kan lagi dibahas untuk Pemda dana cadangan ya khawatir nya tidak bisa satu tahun anggaran," beber Suharti.

Kota Bandung sendiri, lanjut Suharti, pada tahun 2024 mendatang menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan sebanyak dua kali. Pertama, pada 14 Februari 2024 menggelar Pilpres dan Pileg, kemudian dilanjutkan tanggal 7 November 2024 melaksanakan Pilgub dan Pilwalkot.

"Untuk 2024 kita kan ada 2 ya, ada Pemilu ditanggal 14 februari 2024 dan ada Pilkada di tanggal 7 November," kata Suharti.

Baca Juga: Soal Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat, Ini Kata Dinkes Kota Bandung

Kebutuhan anggaran Pilkada sendiri, jelas Suharti, hampir sama dengan penyelenggaraan Pilkada sebelumnya. Hanya saja, untuk tahun 2024 nanti ada alokasi anggaran untuk kebutuhan protokol kesehatan sebesar Rp40 miliar.

"Kalau peningkatan kayaknya tidak.Cuma karena ada protokol Covid kalo 2018 itu kan tidak ada, sekitar 40 miliaran itu kalau kita kemarin 158 miliar. Dari mulai tes SWAB antigen untuk penyelenggara, kemudian juga penyediaan alat-alat protokol di KPPS seperti masker, handsanitizer dan lain sebagainya," jelas Suharti.

Terpisah, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, KPU dan Bawaslu sudah mengajukan permohonan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024. Yana menambahkan, besarnya kebutuhan anggaran Pilkada 2024 memaksa Pemkot Bandung menyiasati pengalokasiannya.

Baca Juga: Mobil Ini Parkir di Tempat Terlarang, Halangi Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bandung yang Butuh Suplai Air

"Memang kita lakukan penganggarannya di dua termin. Jadi kita anggarkan dari kebutuhan KPU itu sekitar 100 miliar, kemungkinan kita anggarkan dulu 30 Miliar di tahun 2023. Karena pasti kebutuhan besarnya di 2024 itu untuk honor honor PPK PPS dan lain-lain ya," jelas Yana di Balaikota Bandung, Senin 7 Maret 2022.

Selain KPU, lanjut Yana, Bawaslu Kota Bandung pun mendapat suntikan anggaran dari APBD Kota Bandung sebesar Rp65 miliar. Sama halnya dengan KPU, anggaran untuk Bawaslu pun dibagi dalam dua termin pencairan sesuai regulasi yang ada.

"Jadi 2 kali penganggaran termasuk Bawaslu juga ya kebutuhannya lebih di 2024. Tapi supaya tidak berat jadi 2023 sudah kita anggarkan Insya Allah aman. KPU sekitar 100 miliar, Bawaslu sekitar 65 miliar. Murni APBD," pungkas Yana.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x