PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum.
Kegiatan vaksinasi booster massal yang digelar Pemkot Bandung ini mengambil tempat di Taman Dewi Sartika.
Taman Dewi Sartika, tempat diadakannya vaksin booster ini beralamat di Jalan Wastukencana Nomor 2, Kelurahan Babak Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Terungkap! Peran 5 Pelaku Begal yang Bacok Korban Seorang Polisi di Jatisampurna Bekasi
Jadwal kegiatan vaksinasi booster massal ini yaitu pada Jumat, 18 Februari 2022.
Vaksinasi booster di Taman Dewi Sartika dimulai pukul 08.00 WIB.
Adapun syarat bagi warga yang ingin mengikuti vaksinasi booster di Taman Dewi Sartika yakni:
1. Berstatus WNI.
2. Berusia 50 tahun dan 50 tahun ke atas.
3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP.
4. Jarak penyuntikan vaksin dodis kedua sudah 6 bulan.
5. Memiliki e-ticket vaksinasi dosis ketiga dari aplikasi PeduliLindungi.
Berikut ini link pendaftaran vaksinasi booster di Taman Dewi Sartika pada Jumat, 18 Februari 2020.
Daftar melalui link atau tautan ini. Klik di sini.***