PT KAI Gusur Masjid di Bandung untuk Bangun Minimarket? Begini Faktanya

- 1 Februari 2022, 19:30 WIB
Bangunan Masjid Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung
Bangunan Masjid Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung /Tangkap Layar Google Maps.

PRFMNEWS - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) diisukan menggusur bangunan masjid di Jalan Cihampelas Nomor 149 Kota Bandung untuk kemudian dibangun minimarket.

Isu tersebut muncul dari Pemerhati Politik dan Kebangsaan bernama M Rizal Fadilah. Dalam sebuah artikelnya, Rizal menuding PT KAI menggusur bangunan Masjid Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung untuk membangun minimarket.

Redaksi PRFM mengonfirmasi hal ini kepada PT KAI, khususnya Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo.

Baca Juga: Polemik Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas Bandung, Begini Argumen Rizal dan PT KAI

Dalam keterangannya, Kuswardoyo menegaskan PT KAI tidak menggusur bangunan masjid di Jalan Cihampelas Nomor 149. Justru sebaliknya, PT KAI sedang membangun masjid di alamat tersebut.

Untuk itu, Kuswardoyo menjelaskan duduk perkara terkait isu penggusuran sebuah bangunan masjid yang juga disebut bangunan cagar budaya di Jalan Cihampelas.

Aset di jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung kata Kuswardoyo, adalah aset perusahaan milik PT KAI yang diperoleh dari pembelian tahun 1954 dengan akta jual beli Nomor 232 tanggal 30 Juni tahun 1954.

"Aset tersebut kemudian digunakan sebagai rumah perusahaan dan dihuni oleh tujuh orang pegawai PT KAI dan keluarganya," kata Kuswardoyo, Sabtu 29 Januari 2022.

Baca Juga: Ini Alasan PT KAI Eksekusi Rumah Warga yang Berada di Jalan Jawa Kota Bandung

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x