PRFMNEWS – Kronologi dua pelaku lakukan vandalisme di tembok mural Babakan Siliwangi Bandung hingga akhirnya ditangkap polisi diungkap Kanit Reskrim Polsek Coblong, Iptu Sudar.
Sudar menceritakan, kronologi dua pelaku pria lakukan vandalisme di Babakan Siliwangi berawal saat mereka mengendarai motor matic berboncengan pulang dari Ciumbuleuit.
Mereka pulang melintasi Jalan Siliwangi (Babakan Siliwangi) pada Sabtu, 8 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Kemendag Buka Kontak Aduan Terkait Kebijakan Minyak Goreng Rp14 Ribu, Berikut Hotlinenya
Saat melintasi area tersebut, dua pelaku itu berhenti lalu melakukan vandalisme dengan pilox putih di tembok mural Babakan Siliwangi secara bergantian.
Seorang pelaku yang merupakan pengendara motor menuliskan kata ‘GONB’, sedangkan satu lagi yang membonceng mencorat-coret tembok dengan tulisan tidak jelas terbaca.
Usai lakukan aksi tak terpuji tersebut, kedua pelaku pun kabur melanjutkan perjalanan.
Namun mereka tidak menyadari bahwa vandalisme corat-coret tembok mural Babakan Siliwangi dengan pilox tersebut terekam CCTV.
Usai menerima laporan dan berbekal rekaman CCTV itu, Sudar mengaku, timnya selama dua pekan melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan kedua pelaku.