Fakta Pelaku Vandalisme di Babakan Siliwangi, Usia 19 Tahun dan Mencoretkan 'GONB' di Tembok

- 21 Januari 2022, 20:30 WIB
Aksi pelaku vandalisme di tembok Jalan Siliwangi terekam kamera CCTV, Sabtu 8 Januari 2022.
Aksi pelaku vandalisme di tembok Jalan Siliwangi terekam kamera CCTV, Sabtu 8 Januari 2022. /Instagram @kangyanamulyana


PRFMNEWS - Salah satu pelaku vandalisme di tembok Babakan Siliwangi Kota Bandung berhasil ditangkap polisi.

Kanitreskrim Polsek Coblong, Iptu Sudar membeberkan, pelaku yang tertangkap masih berusia 19 tahun dengan inisial BPN.

Adapun motif mereka mencorat-coret fasilitas umum itu hanya karena iseng.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme di Babakan Siliwangi Bandung Akhirnya Berhasil Ditangkap

"Terlapor yang tertangkap berinisial BPN berusia 19 tahun status sebagai mahasiswa. Dari hasil interogasi, motif pencoretan tersebut adalah iseng," ujar Sudar, Jumat 21 Januari 2022 dikutip dari laman bandung.go.id.

Sudah menuturkan, pelaku BPN berhasil dibekuk pada Kamis 20 Januari 2022 lalu ditahan di Polsek Coblong.

Pelaku yang tertangkap ini berperan menjadi pengemudi motor. Sedangkan satu orang lainnya yang masih menjadi DPO pelaku pencoretan tembok.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Detik-detik Vandalisme Tembok Mural Siliwangi Bandung Terekam CCTV, Ini Sosok Pelakunya

"Terlapor ini yang mengemudikan motor. Dia juga sempat mencoret tembok dengan pilox putih bertuliskan 'GONB'. Sedangkan, pelaku lainnya juga menggunakan pilox putih, tapi tidak terlalu jelas keterbacaannya," ungkap Sudar.

Saat diminta keterangan mengenai keterlibatan pelaku dengan geng motor di Bandung, Sudar mengatakan, informasi yang diterima, pelaku tidak memiliki hubungan dengan anggota motor atau geng lainnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x