Pemkot Bandung Serahkan 1.200 Sertifikat Tanah untuk Warga Sukajadi

- 12 Januari 2022, 22:15 WIB
Penyerahan sertifikat tanah untuk warga Sukajadi, Kota Bandung, Rabu 12 Januari 2022
Penyerahan sertifikat tanah untuk warga Sukajadi, Kota Bandung, Rabu 12 Januari 2022 /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan sebanyak 1.200 sertifikat bidang tanah kepada warga Kecamatan Sukajadi Kota Bandung.

Penyerahan 1.200 sertifikat tanah kepada warga Sukajadi ini dilakukan Pemkot Bandung bersama Kantor Pertanahan Kota Bandung.

Sertifikat bidang tanah yang diserahkan tersebut di antaranya rumah tinggal dan tempat ibadah.

Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin di Ahadiat Hotel, Rabu 12 Januari 2022.

Baca Juga: Raih Pahala Setara Tahajud dengan Tidur pada Waktu Ini, Begini Penjelasan Gus Baha

Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara simbolik menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Sukajadi, Kota Bandung, Rabu 12 Januari 2022
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara simbolik menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Sukajadi, Kota Bandung, Rabu 12 Januari 2022 /Dok Diskominfo Kota Bandung.

Atas hal tersebut, Yana berharap pemberian sertifikat itu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas bidang tanah tersebut.

"Mudah-mudahan memberikan kepastian hukum kepada warga yang punya untuk menempati bidang tanah," ujarnya.

Dengan hak milik tersebut, ia memastikan jika warga terdesak kebutuhan ekonomi, dapat mempermudah mendapatkan akses perbankan.

"Bapak ibu punya sertifikat ini, kepastian hukum jelas juga apabila dikemudian hari butuhkan untuk kegiatan ekonomi, insyaallah akan mudah mendapatkan akses dari perbankan, " tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin memastikan, pemberian sertifikat ini merupakan bukti keseriusan pihaknya memberikan kepastian hukum kepada para pemilik bidang tanah.

Baca Juga: Hore! Ada 2 Kabar Gembira dari Ridwan Kamil: Jembatan Jalur Ganda Leuwigajah dan Underpass Dustira Cimahi

"Kami dan Pemkot Bandung memberikan sertifikat tanah untuk rakyat. Ini sebagai bukti keseriusan pemerintah terhadap rakyatnya, " ujarnya.

Ia berharap, para pemilik sertifikat bisa menjaganya dengan baik. Jika dikemudian hari diperlukan, dapat menjadi jaminan usaha dan sebagainya.

Di tempat yang sama, Camat Sukajadi, TB Agus Mulyadi mengatakan bidang tanah di Kecamatan Sukajadi seluruhnya sekitar 1.200 terdiri dari bidang tanah rumah hingga tempat ibadah.

"Sampai saat ini baru 75 pesen. Semuanya dalam proses, tinggal menyelesaikan beberapa tahap yang harus dilengkapi," tuturnya.

Agus menargetkan wilayah Sukajadi tuntas 100 persen pada bulan Januari 2022 ini.

Baca Juga: Profil Ardhito Pramono, Aktor Sekaligus Musisi yang Terjerat Kasus Narkoba

"Bulan ini kita harap selesai 100 persen di wilayah Kecamatan Sukajadi. Di sini ada yang milik Pemkot Bandung, juga rumah ibadah, yang pokok adalah tanah milik masyarakat," katanya.

Salah satu warga, Cahny Sudiarni mengaku sangat berterima kasih atas pemberian sertifikat ini.

"Alhamdulillah sekarang punya sertifikat. Insyaallah mau dijaga baik-baik," ucapnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x