PRFMNEWS – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) viral di media sosial diungkap pengguna Twitter @dimasr22. KDRT itu menimpa seorang wanita di Bandung yang dipukuli oleh sang suami hingga wajahnya bengep dan penuh memar.
Sejumlah fakta dugaan kasus KDRT viral yang disebut dilakukan suami pemilik akun Instagram @fadilsimeray kepada istrinya sebanyak 10 kali itu pun mulai terkuak.
Berikut 4 fakta terbaru terkait dugaan kasus KDRT viral di Bandung tersebut yang dituturkan oleh Cheisa Raudya, kakak dari korban saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Jumat 31 Desember 2021 malam.
Baca Juga: Problem Pertama Ridwan Kamil pada 2022, Harga Gorengan Naik Signifikan
1. Kerap berantem selama 4 tahun menikah
Dari penuturan Cheisa, adiknya itu (korban) dan pelaku (suami korban) menikah sudah empat tahun. Awal menikah mereka tinggal di rumah kontrakan dekat orang tua korban.
Selama tinggal di kontrakan awal itu, korban dan pelaku kerap berantem saat Subuh.
"Subuh-subuh berisik, dilihat lagi berantem, lalu pindah kontrakan dari sini," kata Cheisa.
Cheisa menambahkan, pelaku tega memukuli istrinya itu diduga karena sering mabuk minuman beralkohol. Ia bahkan melihat sendiri adiknya menjadi korban pukulan sang suami.