PRFMNEWS - Pandemi virus corona (Covid-19) menjadi faktor utama meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia.
Pandemi virus corona menjadi faktor utama meningkatnya kasus KDRT dikarenakan rentan menyebabkan warga menjadi stres dan frustasi.
Psikolog Klinis dan Keluarga, Lilis Komariah menjelaskan, mayoritas pelaku KDRT di tengah pandemi virus corona merupakan pria yang berstatus kepala keluarga.
Baca Juga: 5 Buah Ini Ternyata Enak Dipanggang Sebelum Disantap
Seorang kepala keluarga, kata Lilis, terlibat KDRT dikarenakan faktor ekonomi yang terganggu karena adanya pandemi.
"Seseorang bisa stres berat ketika dia tidak bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga karena pekerjaannya sehari-hari tidak bisa dilakukan karena pandemi. Ketika stres, seseorang akan mengeluarkan insting agresi," ujar Lilis saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 14 Agustus 2021.
Lilis turut mengungkapkan bahwa salah satu hal yang paling berbahaya dari pandemi virus corona ialah memunculkan insting agresi seseorang karena stres atau frustasi.
Contoh kasusnya, seorang pria yang berstatus sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah tunggal, dipastikan mengalami stres ketika tidak bisa bekerja karena mata pencahariannya tidak bisa digarap karena aturan pembatasan di tengah pandemi.