Hal ini diduga karena pelaku yang meminta rujuk ditolak oleh korban, sehingga marah dan kembali menganiaya istrinya.
"Puncaknya tadi subuh, pelaku ajak balik lagi, korban jawab tidak mau, dan langsung di situ dipukulin, diinjek, dibanting kepalanya,” tuturnya.
4. Orangtua pelaku sempat minta maaf
Pihak orang tua pelaku sempat meminta maaf kepada keluarga korban, tapi Cheisa selaku kakaknya merasa tidak terima atas perlakuan pelaku yang ia nilai sudah sangat keterlaluan.
Kini, korban dan suaminya sudah tinggal terpisah. Kejadian KDRT pelaku ini sudah diketahui RT dan RW setempat.
Baca Juga: Pemintaan Suami yang Seperti Ini Harus Ditolak Istri, Kata Buya Yahya: Haram dan Dosa Besar
Cheisa juga mendorong adiknya untuk melaporkan pelaku ke polisi. Ia sangat ingin pelaku diberi hukuman setimpal, agar pelaku jera sehingga tidak ada korban-korban lain ke depannya.
"Ingin dia jera, jangan ada korban selanjutnya lagi, misal dia nikah atau pacaran lagi, jangan sampai ada korban lagi. Saya sangat terpukul sebagai kakak korban," pungkasnya.***