Berhasil Dorong Pembangunan Zona Integritas, Yana Mulyana Dinobatkan Sebagai Pemimpin Perubahan

- 21 Desember 2021, 08:15 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Pemimpin Perubahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Pemimpin Perubahan. /HUMAS BANDUNG

PRFMNEWS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan daftar 10 Pemimpin Perubahan.

Dari 10 nama itu, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi salah satu penerimanya.

Yana mendapat penghargaan Pemimpin Perubahan bersama dengan Yosonna H. Laoly (Menteri Hukum dan HAM), M. Syarufuddin (Ketua Mahkamah Agung), Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Burhanuddin (Jaksa Agung), Sri Mulyani Indrawati (Menkeu), Margo Yuwono (Kepala BPS), Budi Karya Sumadi (Menhub), Sri Sultan Hamengku Buwono X (Gubernur DIY), dan Ahmad Mudlor Ali (Bupati Sidoarjo).

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Seorang Petugas Kebersihan Wisma Atlet Bisa Terinfeksi Omicron

Baca Juga: Luhut Pastikan 3 WNA di Manado Tidak Terinfeksi Varian Omicron

Yana diberi penghargaan pemimpim perubahan karena dianggap telah berhasil mendorong dan memantik semangat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kota Bandung.

Penghargaan tersebut diberikan di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Senin 20 Desember 2021.

Selain Yana, Kementerian PANRB juga memberikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) dan RSKIA Kota Bandung.

Dispursip dan RSKIA Kota Bandung menerima penghargaan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sedangkan DPMPTSP Kota Bandung menerima penghargaan sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga: Malu Hadiah Lomba Cuma Rp95 Ribu, Bupati Pandeglang Tambahkan Hadiah Bupati Cup Rp57 Juta

Dalam situs resmi Kementerian PANRB disebutkan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.

Baca Juga: JPO Asia Afrika Dibongkar Malam Ini, Alasannya karena Tidak Berfungsi Lagi

Tidak berhenti sampai di situ, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.

Menanggapi penghargaan tersebut, Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hal yang diraih Kota Bandung saat ini ada peran almarhum Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Hal ini menunjukan, sejumlah langkah perbaikan yang dilakukan selama ini telah berjalan di jalur yang benar.

Baca Juga: Spider-Man No Way Home Dapat Keuntungan Luar Biasa, ‘The Rock’ pun Apresiasi

"Ini merupakan legacy (warisan) dari Mang Oded kepada kita semua," katanya.

Menurut Yana, penghargaan bukanlah tujuan utama. Perubahan dan perbaikan yang dilaksanakan Pemkot Bandung selama ini semata-mata untuk melayani warga.

Tanpa penghargaan sekalipun, Pemkot Bandung akan terus melakukan perubahan dan perbaikan sesuai dengan tuntutan layanan publik.

"Tetapi alhamdulillah jika ada yang pengapresiasi upaya kita. Pastinya kita harus terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik," tuturnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah