Bungkus Plastik Hitam Mencurigakan Ditemukan di Area Lapas Jelekong, Isinya Ganja hingga Laher Motor

- 19 Desember 2021, 10:10 WIB
Petugas Lapas Jelekong saat menemukan bungkus plastik hitam yang berisi ganja dan barang terlarang lainnya.
Petugas Lapas Jelekong saat menemukan bungkus plastik hitam yang berisi ganja dan barang terlarang lainnya. /dok Lapas Jelekong


PRFMNEWS - Narkotika jenis ganja seberat 42,5 gram dan obat-obatan terlarang ditemukan di area Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Bandung, pada Sabtu 18 Desember 2021.

Ganja dan obat terlarang lainnya ini ditemukan dalam sebuah bungkus plastik hitam di area Branghang Luar oleh petugas yang sedang patroli.

Petugas Lapas yang menemukan itu kemudian membawa barang bukti tersebut ke pimpinannya.

Baca Juga: 2 Remaja yang Sempat Hilang Tertabrak di Bandung Ditemukan dengan Kondisi yang Mengenaskan di Jateng

"Pada hari Sabtu Tanggal 18 Desember 2021 pukul 17.30 WIB petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung yang sedang bertugas di Wasrik menemukan satu bungkusan plastik berwarna hitam di area Branghang Luar ketika melakukan kontrol," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Abdul Aris dalam keterangan resmi.

Ketika dibuka, ternyata di dalam bungkus plastik hitam tersebut terdapat ganja 42,5 gram, obat-obatan terlarang dan barang terlarang lainnya.

Obat-obatan terlarang itu di antaranya diduga 20 butir Riklona, 16 butir Lorazepam, dan 55 butir Alprazolam.

Baca Juga: Gegara Omicron, Kemenag Tunda Perjalanan Umroh: Ini Keputusan yang Pahit

Selain itu ditemukan pula satu buah besi laher motor, satu buah besi kanvas rem, dan satu buah alat pembungkus.

Belum diketahui dari mana barang terlarang itu bisa beredar di area Lapas.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x