Begitu juga kegunaan dari laher dan kanvas rem motor yang ikut ditemukan dalam bungkusan.
"Pada pukul 23.30 WIB, Tim Penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyelidikan/penyidikan," terang Aris.
Saat ini pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Kapolresta Bandung guna menindaklanjuti hasil temuan barang terlarang di area Lapas Jelekong.***