Masih Ada Kebijakan Ganjil Genap, Petugas Pastikan Lakukan Penyekatan di 5 Ruas Tol Keluar Masuk Bandung

- 18 September 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bandung
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bandung /Dok prfmnews.

Ada pula kendaraan yang mendapat pengecualian dari kebijakan tersebut, diantarnya:

Baca Juga: Terima Lagi Vaksin dari AS dan Prancis, Menlu Retno: Komitmen Negara, Berkolaborasi Atasi Pandemi Covid-19

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bandung Razia Badut Pengamen yang Banyak Ganggu Pengendara di Perempatan Jalan

Kendaraan Dinas TNI/Polri
Kendaraan Diplomatik
Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)
Kendaraan penanganan covid-19
Kendaraan pengangkut barang
Kendaraan umum
Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans
Kendaraan operasional Jasa Marga
Kendaraan dengan TNKB awalan huruf D (Bandung Raya).

Baca Juga: Menhan Prabowo Teken Kerjasama Bangun Kapal Perang Fregat Bersama Inggris

Adapun rencara melakukan perluasan titik kebijakan ganjil genap dipastikan belum akan dilakukan.

Sebelumnya rencana kebijakan ganjil genap juga akan menyasar jalur arteri seperti Cibeureum, Ledeng dan Cibiru.

Namun Asep mengatakan kebijakan ganjil genap di lokasi tersebut belum akan diberlakukan.

Baca Juga: Ratusan Kupon Togel Berserakan di Jalan Asia Afrika Bandung, Warganet: Ga Ada Nomor yang Tembus

"Gak jadi untuk 3 jalan arteri," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x