Hanya banyaknya wajib pajak yang terdampak pandemi covid-19, sehingga tak sedikit dari para wajib pajak ini memohon keringanan pembayaran pajak secara berangsur.
"Alhamdulillah responnya dari wajib pajak sangat baik. Tapi memang rata-rata meminta mengangsur," jelasnya.***