Bapenda KBB Kejar Piutang Tunggakan Pajak yang Capai Rp367 Miliar dengan Cara Gandeng Kejari Kabupaten Bandung

- 2 September 2021, 12:30 WIB
Suasana negosiasi pajak yang dilakukan pihak Kejari Kabupaten Bandung dengan para wajib pajak yang memiliki tunggakan di Kantor Kejari Kabupaten Bandung hari ini Kamis, 2 September 2021.
Suasana negosiasi pajak yang dilakukan pihak Kejari Kabupaten Bandung dengan para wajib pajak yang memiliki tunggakan di Kantor Kejari Kabupaten Bandung hari ini Kamis, 2 September 2021. /prfmnews.id

"Ini adalah kegiatan undangan kedua dari 70 SKK yang sudah diberikan. Dan Alhamdulillah respon dari wajib pajak berbondong-bondong datang ke kantor kami," terangnya.

SKK ini sudah diterima Kejari Kabupaten Bandung sejak Juli 2021 lalu.

Wajib pajak yang menunggak ini meliputi wajib pajak berbadan hukum dan juga wajib pajak perorangan.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di KPI Kini Ditangani Polres Jakpus

Kabid Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Bandung Barat Erik Harisma menerangkan, jenis pajak yang menunggak di antarnya meliputi pajak hotel dan restoran, PBB, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak mineral bukan logam batuan, pajak air tanah, dan pajak penerangan jalan.

"Nah untuk PBB ini ada yang pribadi juga," sebutnya.

Erik menyebutkan, salah satu upaya untuk mengejar piutang pajak yang lebih dari Rp300 miliar ini dengan cara menggandeng pihak kejaksaan untuk penagihan dan negosiasi dengan para wajib pajak.

Baca Juga: Saipul Jamil Akhirnya Bebas dari Penjara Usai 8 Tahun Jalani Masa Kurungan

"Mungkin kita dapat bantuan dari Kejari untuk penangihan," katanya.

Dengan adanya bantuan dari Kejari ini akhirnya banyak wajib pajak yang bersedia membayar tunggakan pajak mereka.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x