SIMAK! Aturan Lengkap Ganjil Genap di Kota Bandung

- 13 Agustus 2021, 21:26 WIB
Petugas Kepolisian berikan arahan kepada pengendara ketika ujicoba ganjil genap diberlakukan di Kota Bandung, Jumat 13 Agustus 2021
Petugas Kepolisian berikan arahan kepada pengendara ketika ujicoba ganjil genap diberlakukan di Kota Bandung, Jumat 13 Agustus 2021 /Humas Bandung.



PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung mulai ujicoba pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

Ujicoba ganjil genap di Kota Bandung akan berlangsung mulai 14 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Ujicoba ganjil genap di Kota Bandung ini dilaksanakan di Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago).

Terdapat pengecualian untuk beberapa kendaraan ketika ujicoba ganjil genap di Kota Bandung. Diantaranya kendaraan yang hendak ke tempat kerja, angkutan umum termasuk berbasis aplikasi (online). Kendaraan darurat penanganan Covid-19 juga mendapat pengecualian.

Baca Juga: Izinkan PTM Terbatas di Wilayah PPKM Level 1-3, Kemendikbudristek: Kesehatan dan Keselamatan Jadi Prioritas

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi bersama Polrestabes Bandung, pemberlakukan ganjil genap merupakan pengganti kebijakan buka tutup jalan yang kini sudah ditiadakan.

"Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Level 4," ujarnya ketika ditemui di Jalan Asia Afrika, Jumat 13 Agustus 2021.

Untuk ujicoba ganji genap di Jalan Asia Afrika, pengaturan akan berlaku mulai dari persimpangan Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandardinata.

Sedangkan di Jalan Ir. H. Djuanda ganjil genap diterapkan mulai dari Cikapayang Dago hingga ke Simpang Jalan Dipatiukur.

Baca Juga: Anggaran Terdampak Covid-19, DPU Berkomitmen Tetap Lakukan Normalisasi Sungai Kota Bandung

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x