Apakah Ganjil Genap di Kota Bandung Berlaku untuk Mobil dan Motor? ini Jawaban Dishub Kota Bandung

- 13 Agustus 2021, 14:13 WIB
Mulai Sabtu, 14 Agustus 2021 besok akan ada penerapan ganjil genap di Kota Bandung tepatnya di jalan Asia Afrika dan Dago.
Mulai Sabtu, 14 Agustus 2021 besok akan ada penerapan ganjil genap di Kota Bandung tepatnya di jalan Asia Afrika dan Dago. /Haidar Rais/prfmnews.id

PRFMNEWS - Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan ganjil genap di kota Bandung akan menyasar semua jenis kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.

"Betul, ganjil genap berlaku untuk mobil dan motor," kata Asep saat dikonfirmasi hari ini Jumat, 13 Agustus 2021.

Kata Asep, pemberlakuan ganjil genap di Kota Bandung akan dilakukan di dua titik yakni di sepanjang jalan Ir. H Djuanda atau Jalan Dago dan di Jalan Asia Afrika dari perempatan Tamblong hingga perempatan Otista.

Baca Juga: Tenang! Kendaraan-Kendaraan ini Dapat Pengecualian Selama Ganjil Genap di Kota Bandung yang Berlaku Besok

"Sesuai dengan keputusan kepala dinas perhubungan kota Bandung ada pemberlakuan ganjil genap yang lokasinya Jalan Ir. H. Djuanda sampai Dipatiukur. Yang kedua Jalan Asia Afrika sampai Jalan Otista dimulai besok tanggal 14," kata Asep.

Dalam pelaksanaan ganjil genap, ada beberapa jenis kendaraan yang dapat pengecualian selama ganjil genap.

Adapun jenis kendaraan yang dapat pengecualian selama ganjil genap adalah kendaraan dinas TNI/Polri, Kendaraan Dinas TNKB merah (plat merah), kendaraan dinas TNKB kuning, Kendaraan angkutan umum online, kendaraan darurat covid-19, dan kendaraan angkutan barang.

Baca Juga: Gedor Pemainnya Saat Latihan, Pelatih Persib Robert Alberts Ingin Kembalikan Ritme Bermain

Ganjil genap di kota Bandung diberlakukan di pagi dan sore hari.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x