PRFMNEWS - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Sat Lantas Polrestabes akan meberlakukan ganjil genap mulai Sabtu, 14 Agustus 2021 besok.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, pemberlakuan ganjil genap di kota Bandung diberlakukan dii kawasan Jalan Dago dan Asia Afrika kota Bandung pada jadwal pagi dan sore hari.
"Sesuai dengan keputusan kepala dinas perhubungan kota Bandung ada pemberlakuan ganjil genap yang lokasinya Jalan Ir. H. Djuanda sampai Dipatiukur. Yang kedua Jalan Asia Afrika sampai Jalan Otista dimulai besok tanggal 14," kata Asep saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Ingat! Ganjil Genap Diterapkan di Kota Bandung Mulai Besok di Lokasi dan Jadwal ini
Adapun jadwal ganjil genap di kota Bandung di pagi hari diberlakukan pada pukul 08.00 - 10.00 WIB. Sementara sore hari pada pukul 16.00 - 18.00 WIB.
Asep menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap ini akan dilakukan hingga Senin, 16 Agustus 2021 atau hingga PPKM Level 4 ini berakhir.
Baca Juga: Imbau Warga Tak Cetak Kartu Vaksin, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum: Data Sudah Ada di Handpone