PRFMNEWS - Di media sosial khususnya di grup-grup WhatsApp beredar informasi yang menyebutkan akan adanya aturan ganjil genap di Kota Bandung.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara membernarkan hal itu dan dia sebut pemberlakuan ganjil genap di kota Bandung akan mulai berlaku Sabtu, 14 Agustus 2021 besok di kawasan Jalan Dago dan Asia Afrika.
"Sesuai dengan keputusan kepala dinas perhubungan kota Bandung ada pemberlakuan ganjil genap yang lokasinya Jalan Ir. H. Djuanda sampai Dipatiukur. Yang kedua Jalan Asia Afrika sampai Jalan Otista dimulai besok tanggal 14," kata Asep saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Gedor Pemainnya Saat Latihan, Pelatih Persib Robert Alberts Ingin Kembalikan Ritme Bermain
Jadwal ganjil genap di Kota Bandung dilakukan pada pagi dan sore hari.
Di pagi hari ganjil genap dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Sementara di sore hari dilakukan di pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.