Pedagang Pasar Baru Sebut Pemkot Bandung Seharusnya Tidak Terapkan Sistem Ganjil Genap

- 31 Juli 2021, 19:15 WIB
Pasar Baru Trade Center.*/ADE BAYU INDRA/PR
Pasar Baru Trade Center.*/ADE BAYU INDRA/PR /Ade Bayu Indra/

PRFMNEWS - Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung seharusnya tidak menerapkan sistem ganjil genap bagi para pedagang nonkebutuhan sehari-sehari di Pasar Baru Trade Center.

Pasalnya kini 50 persen pedagang belum kembali berjualan di Pasar Baru Trade Center ketika Pemkot Bandung memberlakukan PPKM Level 4.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung Iwan Suhermawan menyatakan, jumlah ruang dagang di Pasar Baru Trade Center pada data awal 2021, yakni sebanyak 4.200 unit.

Baca Juga: David GadgetIn Komentari Laptop Merah Putih: Spek Cupu

Namun ketika PPKM diberlakukan di Kota Bandung, 50 persen dari jumlah keseluruhan pedagang di Pasar Baru Trade Center belum kembali beroperasi.

"Sebenarnya tidak perlu pakai sisten ganjil genap. Karena dari total 4.200 ruang dagang di Pasar Baru Bandung, baru setengahnya saja yang sudah kembali berjualan," jelas Iwan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 31 Juli 2021.

Selain jumlah pedagang yang mengalami penyusutan, Iwan mengatakan jumlah pengunjung yang datang ke Pasar Baru Trade Center juga masih terbilang sepi.

Baca Juga: TEGAS! IDI Jabar Minta Masyarakat Tidak Lakukan Swab Test Mandiri

Menurut dia, minim risiko terjadi kerumuman di Pasar Baru Trade Center jika para pedagang dipersilahkan beroperasi normal tanpa sistem ganji genap di masa pemberlakuan PPKM Level 4.

"Karena ekonomi sedang lesu. Jadi tidak akan ada kerumunan pengunjung di Pasar Baru Bandung selama PPKM diberlakukan," ucap Iwan.

Sebelumnya diberitakan, Pasar Baru Trade Center sudah diizinkan beroperasi oleh Pemerintah Kota Bandung, terhitung mulai Sabtu 31 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x