Pada pagi hari, ganjil genap akan dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Sementara di sore hari ganjil genap berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Pada saat ganjil genap, petugas akan mebolehkan kendaraan dengan nomor plat kendaraan yang sesuai dengan tanggal itu.
Baca Juga: Greysia Polii/Apriyani Rahayu Berhasil Jaga Tradisi Emas, Jokowi: Terima Kasih
Jika tanggal genap, maka hanya kendaraan dengan nomor plat akhiran genap yang boleh melintas. Begitupun sebaliknya pada tanggal ganjil.
Asep menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap ini akan dilakukan hingga Senin, 16 Agustus 2021 atau hingga PPKM Level 4 ini berakhir.
Asep berharap PPKM tak diperpanjang lagi sehingga ganjil genap pun tak diperpanjang.
"Mudah-mudahan tidak diperpanjang untuk PPKM Level 4. Kalau misalnya ada hal-hal lain mungkin ada ganjil genap di ruas jalan lain," terangnya.****