PRFMNEWS - Ganjil genap di Kota Bandung akan dimulai Sabtu 14 Agustus 2021.
Pemberlakukan ganjil genap di Kota Bandung dilakukan di dua ruas jalan, yaitu di sepanjang kawasan Jalan Dago dan Asia Afrika.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, pemberlakuan waktu ganjil genap di Kota Bandung pada pagi dan sore hari.
Di pagi hari ganjil genap dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Ojol Dapat Pengecualian Saat Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Bandung
Baca Juga: Apakah Ganjil Genap di Kota Bandung Berlaku untuk Mobil dan Motor? ini Jawaban Dishub Kota Bandung
Sementara di sore hari dilakukan di pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"Sesuai dengan keputusan kepala dinas perhubungan kota Bandung ada pemberlakuan ganjil genap yang lokasinya Jalan Ir. H. Djuanda sampai Dipatiukur. Yang kedua Jalan Asia Afrika sampai Jalan Otista dimulai besok tanggal 14," kata Asep saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 13 Agustus 2021.