Ojol Dapat Pengecualian Saat Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Bandung

- 13 Agustus 2021, 15:30 WIB
Ini lokasi dan jadwal ganjil genap di kota Bandung yang berlaku mulai Sabtu, 14 Agustus 2021 besok di kawasan Dago dan Asia Afrika.
Ini lokasi dan jadwal ganjil genap di kota Bandung yang berlaku mulai Sabtu, 14 Agustus 2021 besok di kawasan Dago dan Asia Afrika. /Haidar Rais/Prfmnews.id

PRFMNEWS - Ganjil genap kendaraan di Kota Bandung mulai berlaku besok Sabtu 14 Agustus 2021.

Pemkot Bandung akan memberlakukan ganjil genap di jalan Ir. H Djuanda atau Jalan Dago dan di Jalan Asia Afrika dari perempatan Tamblong hingga perempatan Otista.

Selama penerapan ganjil genap, seluruh kendaraan yang melintas di dua ruas jalan tersebut akan diperiksa seusai plat nomor masing-masing.

Baca Juga: Apakah Ganjil Genap di Kota Bandung Berlaku untuk Mobil dan Motor? ini Jawaban Dishub Kota Bandung

"Betul, ganjil genap berlaku untuk mobil dan motor," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara saat dikonfirmasi hari ini Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut 92 Persen Wilayah di Jabar Turun Jadi Level Oranye

Namun ada beberapa jenis kendaraan yang dapat pengecualian selama ganjil genap di Kota Bandung.

Adapun jenis kendaraan yang dapat pengecualian selama ganjil genap adalah kendaraan dinas TNI/Polri, Kendaraan Dinas TNKB merah (plat merah), kendaraan dinas TNKB kuning, Kendaraan angkutan umum online, kendaraan darurat covid-19, dan kendaraan angkutan barang.

Baca Juga: Berlaku Mulai Sabtu Besok, ini Lokasi dan Jadwal Ganjil Genap di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x