Ganjil genap kendaraan di Kota Bandung dilakukan hingga 16 Agustus 2021 atau sampai selesai pelaksanaan PPKM level 4.
Baca Juga: Gedor Pemainnya Saat Latihan, Pelatih Persib Robert Alberts Ingin Kembalikan Ritme Bermain
Untuk teknis pemeriksaan kendaraan, jika tanggal genap, maka hanya kendaraan dengan nomor plat akhiran genap yang boleh melintas. Begitupun sebaliknya pada tanggal ganjil.***