PPKM Darurat, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Diundur

- 3 Juli 2021, 07:16 WIB
Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bandung yang akan digelar di 49 desa diundur menjadi tanggal 28 Juli 2021.
Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bandung yang akan digelar di 49 desa diundur menjadi tanggal 28 Juli 2021. /Instagram @kang.dadangsupriatna

PRFMNEWS - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bandung yang akan digelar di 49 desa diundur menjadi tanggal 28 Juli 2021.

Seyogyanya, pilkades serentak di Kabupaten Bandung ini akan digelar pada 14 Juli 2021. Namun dikarenakan ada penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021, maka penyelenggaraan pilkades serentak pun diundur.

"Perubahan jadwal Pilkades serentak menjadi tanggal 28 Juli 2021 ini demi keselamatan warga dari ancaman pandemi Covid-19. Juga karena kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan PPKM Darurat," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui unggahan foto di Instagram pribadinya, Jum'at 2 Juli 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Bandung Naik 174 Kasus

Pemerintah sendiri lanjut Dadang telah menyediakan anggaran untuk kebutuhan makanan dan obat-obatan juga untuk membantu swab antigen menjelang pelaksanaan Pilkades serentak.

Baca Juga: Simak Lagi ! Ini Aturan Lengkap Kegiatan Masyarakat Selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Hingga 20 Juli 2021

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DADANG SUPRIATNA (@kang.dadangsupriatna)

 Baca Juga: Kabupaten Bandung Siapkan Rp80 Miliar Sebelum PPKM Darurat Ditetapkan

"Saya juga akan mengusahakan agar seluruh warga Kabupaten Bandung dengan segera bisa di Vaksin Covid-19, agar pandemi ini cepat berlalu," jelasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x