Mudik Dilarang, Ketua DPRD Kota Bandung: Sebagai Warga yang Baik Tentu Mengikuti Anjuran Pemerintah

- 5 Mei 2021, 07:24 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan /Dok DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah resmi melarang mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik ini diberlakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penularan covid-19.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan berharap warga bisa mengikuti arahan dari pemerintah dalam rangka menangani pandemi covid-19.

"Tentunya kita sebagai warga yang baik tentu mengikuti beberapa anjuran pemerintah khususnya dalam kondisi pandemi ini yang memang di Bandung juga ada kenaikan, tentu ini harus membuat kita harus ekstra hati-hati," kata Teddy saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa 4 Mei 2021 kemarin.

Baca Juga: Jelang Lebaran Stok Pangan di Kota Bandung Dipastikan Aman, Warga Diminta Bijak Saat Belanja

Dengan adanya kenaikan kasus di Indonesia, khususnya di Kota Bandung, harus menjadi perhatian semua pihak agar tak ada lonjakan kasus yang signifikan setelah lebaran nanti.

Teddy menyebutkan, kejadian tsunami covid di India haru menjadi perhatian semua pihak agar hal itu tak terjadi di Indonesia.

"Protokol kesehatan harus betul-betul kita terapkan sebagau bentu upaya memutus covid-19 ini, termasuk juga terkait dengan mudik lebih baik menyesal tidak mudik dari pada setelah mudik kita menyesal," jelasnya.

Baca Juga: Warga Bandung Digemparkan dengan Ampas Tahu yang Bikin Macet Selasa Sore Kemarin, Ternyata dari Sini Asalnya

Aturan terbaru, Satgas Penanganan Covid-19 melarang mudik lokal di wilayah aglomerasi, termasuk di Bandung Raya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x