Cek Poin Penyekatan Larangan Mudik di Kota Bandung Didirikan Agar Kota Bandung Tak Lagi Zona Merah

- 4 Mei 2021, 10:09 WIB
8 Cek poin penyekatan larangan mudik akan diaktifkan pada masa larangan mudik 6 - 17 Mei 2021 mendatang.
8 Cek poin penyekatan larangan mudik akan diaktifkan pada masa larangan mudik 6 - 17 Mei 2021 mendatang. //HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan mendirikan 8 posko penyekatan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Tansportasi (PDKT) Asep Kuswara menjelaskan, larangan mudik ini dilakukan pemerintah dengan tujuan mencegah penularan covid-19.

"Jadi pemerintah itu bukan mengada-ngada, tapi rasa sayang pemerintah kepada warga masyarakat jangan sampai kita naik lagi di merah lagi, atau sampai hitam zonanya," kata Asep saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin malam kemarin.

Baca Juga: Begini Penjelasan Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Soal Larangan Mudik Lokal

Adapun 8 posko penyekatan itu adalah Terminal Ledeng, Batas Kota Cibeureum, Bunderan Cibiru, dan 5 gerbang tol yang ada di Kota Bandung.

Di posko penyekatan, kata Asep, akan pengetesan secara acak karena posko tersebut akan ditempati petugas gabungan mulai dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, hingga petugas medis.

"Kami siapkan ambulans, lalu dokter, jadi di dalam titik itu kita cek dan kalau ada yang terkonfirmasi covid kita balikan lagi, jadi ada cek antigen di tiap cek poin," jelasnya.

Baca Juga: Yudi Guntara Sarankan Persib Rekrut Gelandang yang Bagus Saat Menyerang dan Bertahan

Pos penyekatan ini, kata Asep, akan dijaga 24 jam non stop. Nantinya petugas akan dibagi 3 shift jaga atau masing-masing 8 jam.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x